Demokrasi Pancasila sebagai “Way Of Life”
Demokrasi sebagai suatu cara hidup yang baik antar lain
meliputi hal:
Pertama : segala pendapat atau perbedaan mengenai
masalah kenegaraan dan lain-lain yang menyangkut kehidupan Negara dan
masyarakat diselesaikan lewat lembaga-lembaga Negara.
Menurut pendapat saya :
Di dalam suatu Negara banyak lembaga-lembaga Negara yang
tugasnya dimana lembaga Negara itu yang bertugas mengatur, mengurus, membuat
keputusan terhadap masalah-masalah yang dihadapi dari suatu negara yang mewakili
suatu rakyat didalam suatu pemerintahan.
Kedua : Diskusi sebagai suatu Negara demokrasi dimana
rakyat di ikut sertakan dalam masalah Negara, maka pertukaran pikiran yang
bebas , demi terselenggaranya kepentingan rakyat.maka diskusi harus dibuka
seluas-luasnya.
Menurut pendapat saya :
Diskusi dalam suatu Negara adalah hal yang sangat
penting dimana dalam demokrasi pancasila penentuan hasil dilakukan dengan cara
musyawarah mufakat.yang artinya bermusyawarah berarti melakukan komunikasi
secara bersama-sama untuk saling bertukar pikiran atau ide untuk memecahkan
suatu masalah dalam Negara yang akan dihadapi.dimana komunikasi membantu proses
berjalannya suatu musyawarah/diskusi.dengan demikian seluruh masyarakat bisa
memakai haknya didalam musyawarah.yang berdasarkan pada pancasila yang
tercantum pada sila ke 4 yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” yang dimana semua rakyat bisa
menggunakan haknya yang sesuai dengan pendapat-pendapatnya dengan bebas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar