Jumat, 22 Agustus 2014

Pentingnya Sikap Profesional dalam berkarir - Sikap Profesional Seorang Atlet-

PENTINGNYA SIKAP PROFESIONAL DALAM BERKARIR

“Orang profesional itu, orang yang bisa membedakan antara masalah pribadi dan masalah kantor.” – kata semua orang.

            Sebagai seorang individu yang sedang atau ingin bekerja di sebuah perusahaan, baik perusahaan besar ataupun pekerja lepas, sikap profesional adalah syarat pertama yang diinginkan oleh semua perusahaan. Oleh karena itu, setiap pegawai perusahaan di tuntut agar bisa bersikap profesional dalam mengerjakan semua tugas yang diberikan oleh sang pemimpin dan dapat menyelesaikannya dengan hasil yang memuaskan tanpa proses yang rumit.
            Pepatah diatas adalah pepatah yang banyak di ucapkan oleh hampir semua orang yang mencoba menjelaskan tentang inti dari sikap profesional. Entah siapa yang pertama mengeluarkan pepatah tersebut, namun, menurut kebanyakan orang pepatah itu benar adanya dan memberikan dampak yang tergolong besar bagi yang menerapkannya. Banyak artikel, tips, serta berbagai panduan yang di tulis guna menjelaskan tentang “bagaimana cara kita bersikap profesional?”. Namun, menurut saya –dari beberapa buku motivasi yang sudah saya baca- intinya tetap sama dengan pepatah di atas. Meskipun, ditulis menggunakan bahasa yang berbeda-beda.
       Menurut penelitian, terminologi profesionalisme melingkupi dua aspek yaitu memiliki standar kompetensi tinggi dan tanggung jawab moral dalam bekerja. Kedua aspek itu tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain. Seseorang yang memiliki standar kompetensi yang tinggi namun dia tidak memiliki tanggung jawab moral dalam menjalankan pekerjaannya maka orang tersebut tidak bisa dikatakan profesional dan begitu sebaliknya.
         Seorang pakar ilmu manajemen mengatakan bahwa seorang profesional bekerja seperti halnya seorang penari menari. Seluruh standar operating procedure (SOP) dijalankan seperti halnya musik yang mengiringi lirik-lirik pekerjaan. Sehingga pekerjaan dapat dinikmati dan menjadi terasa menyenangkan. Hal ini juga dirasakan oleh orang lain yang berhubungan dengan pekerjaan tersebut sehingga suasana kerja pun menjadi kondusif dan harmonis.
        Seseorang yang sudah bekerja dengan profesional pun tidak begitu saja dapat sukses dalam menjalankan pekerjaannya. Profesionalisme seseorang dalam bekerja akan berhadapan dengan sistem yang melingkupinya. Seseorang yang profesional dalam bekerja akan menghasilkan hasil yang buruk apabila diletakkan dalam sistem yang buruk. Sistem yang baik akan mengakselerasi pencapaian visi dan misi dalam pekerjaan, dan sebaliknya, sistem yang buruk akan menghambat kemajuan. Oleh karena itu penting bagi mereka yang baru memasuki dunia kerja untuk memulai langkah pertama dengan membangun sistem yang baik di tempat kerja masing-masing sebelum membuat keputusan dan membuat langkah-langkah lebih lanjut.
            Apa inti yang kita dapatkan dari kutipan di atas? Apa inti dari semua tips, panduan, dan tulisan-tulisan lain mengenai sikap profesional? Jawaban saya, intinya hanya satu, yaitu; PENGENDALIAN EMOSI DIRI. Karena, musuh terbesar manusia adalah emosi diri kita sendiri. Kalau kita bisa mengendalikan emosi kita dengan benar, maka emosi itu akan membawa dampak yang positif terhadap apapun yang kita kerjakan. Namun, apabila kita kalah dari emosi kita sendiri, maka dampak buruklah yang kita dapatkan, seperti strees, tugas menumpuk, dan banyak hasil yang mengecewakan.
            Maka dari itu, mulai sekarang belajarlah untuk bisa mengendalikan emosi kita dengan baik. Dengan cara; banyak-banyaklah bermeditasi (menenangkan diri), berdo’a, introspeksi diri, belajar mengenali tuntutan, sharing dengan teman, perbanyak menuliskan target yang akan di capai dan usaha untuk mencapainya, jangan sering menunda-nunda, dan tetap menjaga keseimbangan emosi diri kita. Sesekali berliburlah, lupakan urusan-urusan yang menggunakan pikiran yang berat, dan relax agar stress tidak menumpuk.

Sebagai contoh, saya akan mengutip tentang pentingnya sikap profesional bagi seorang atlet di salah satu cabang olahraga.

SIKAP PROFESIONAL SEORANG ATLET FUTSAL

Futsal merupakan sebuah cabang olahraga yang mengedepankan kolektifitas tim dalam permainannya. Tidak bisa hanya mengandalklan satu orang saja untuk membobol gawang lawannya. Oleh karena itu setiap pemain harus memiliki jiwa kolektif baik didalam maupun diluar lapangan, karena sifat ini begitu urgen dan wajib dimiliki pemain. Hal itu juga yang mencerminkan etika seorang atlet futsal dalam suatu pertandingan tidak jauh berbeda dengan atlet sepakbola. Dengan etika yang baik maka akan tercipta permainan yang indah, fair-play dan jauh dari kerusuhan dan perbuatan anarkis lainnya. 


1. Fair play : sikap ini yg harus di miliki oleh setiap atlet futsal di karenakan ketika seorang atlet tidak memiliki sikap fair play maka sebuah permainan tidak akan menjadi seru. karena setiap pemain pasti akan berbuat curang untuk mendapatkan hasil yang maksimal

2. Memprotes keputusan wasit secara berlebihan : sebenarnya dalam memprotes keputusan wasit disini termasuk wajar, mengingat wasit juga seorang manusia. akan tetapi yang menjadi perhatian ketika kita tidak bisa menerima sebuah keputusan wasit. dimana wasit adalah pengadil dalam lapangan dengan melakukan tindakan anarkis.

3.Respect : sikap ini juga sangat di butuhkan seorang atlet futsal karena dengan memiliki sifat ini, kita bisa menghindari berbuat sombong dan arogan terhadap pemain lainnya. ingat karena di atas langit masih ada langit... :)

4. Menghilangkan Rasisme : sikap ini yg harus tidak boleh di setiap pemain futsal manapun, karena dengan sifat rasis ini kita menganggap diri kita paling baik. banyak kasus dalam rasisme ini yang menganggap seorang pemain berkulit hitam seperti monyet dan mengolok-olok mereka dengan suara tiruan monyet.

            Inilah salah satu contoh pengendalian emosi yang bisa membuat seseorang menjadi seorang individu yang profesional.
            Sekian dari saya, semoga pembaca bisa menikmati apa yang saya tulis dan menjadi orang yang luar biasa. J
            Terima kasih sudah membaca. J

            Selamat malam.

Pengenalan Profesionalisme bidang IT

Pengertian Profesional
• Pengertian Profesional
Profesional adalah pekerjaan yang menjalankan profesi. Setiap profesional berpegang teguh pada nilai moral yang mengarahkan dan mendasari perbuatan luhur. Dalam melakukan tugas profesi, para profesional harus bertindak objektif artinya bebas dari rasa malu, sentimen, benci, sikap malas dan enggan bertindak.
Dengan demikian seorang profesional jelas harus memiliki profesi tertentu yang diperoleh melalui sebuah proses pendidikan maupun pesanan yang khusus dan disamping itu pula ada unsur semangat pengapdian (panggilan profesi) didalan melaksanakan suatu kegitan kerja. Hal ini perlu ditekankan benar untuk membedakan dengan kerja biasa (occupation) yang semata bertujuan untuk mencari nafkah dan/atau kekayaan materil duniawi.
• Pengertian Profesional
Kelompok profesional merupakan kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran yang dieroleh melalui proses pendidikan da pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi – yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi sendiri.
Profesional itu adalah seseorang yang memiliki 3 hal pokok dalam dirinya, Skill, Knowledge dan Attitude!
• Skill disini berarti adalah seseorang itu benar-benar ahli di bidangnya.
• Knowledge, tak hanya ahli di bidangnya..tapi ia juga menguasai, minimal tahu dan berwawasan tentang ilmu2 lain yang berhubungan dengan bidangnya.
• Attitude, bukan hanya pintar dan cerdas…tapi dia juga punya etika yang diterapkan dalam bidangnya.
Sikap moral profesi ini sangat dikontrol oleh konsep diri seseorang antara lain sikap menghadapi tantangan, cobaan serta hambatan.
1. Tidak memaksa
Seorang yang berjiwa atau bermoral profesional tetunya akan memiliki keahlian teknis yang khusus yang mendukung keprofesionalannya. Dengan demikian dia akan mempunyai kekuatan (`power’). Sehingga dengan ‘power’ yang dia miliki, dia dapat melakukan tindakan untuk menekan pihak lain.
2. Tidak berjanji
Satu sikap moral professional dalam menghadapi apapun yang telah, sedang dan bakal terjadi juga hal yang harus diperhatikan. Sikap ihlas dalam menghadapi keberhasilan maupun kegagalan merupakan sikap professional yang ketiga. Berjanji merupakan tindakan yang mungkin sekali menjadikan kita melanggar dua sikap moral sebelumnya yang disebutan diatas. Karena kegagalan maka akan muncul pemaksaan atau mengiba dari salah satu pihak, atau bahkan kedua pihak. Sehingga kesiapan menerima apapun yang bakan terjadi merupakan sikap moral profesi yang dibutuhkan.
3. Tidak mengiba
Pada saat-saat tertentu kesulitan atau hambatan muncul baik dipihak pekerja maupun perusahaan. Krisis ekonomi saat lalu (soalnya saya yakin saat ini sudah mulai tahap penyembuhan) banyak mengakibatkan kesulitan dikedua pihak.
Pengertian lain profesional adalah sebagai berikut :
• Mampu menata, mengelolah dan mengendalikan dengan baik.
• Trampil
• Berpengalaman dengan pengalaman yang cukup bervariasi
• Menguasai standar pendidikan minimal
• Menguasai standar penerapan ilmu dan praktik
• Kreatif dan berpandangan luas yang sudah dibuktikan dalam praktik
• Memiliki kecakapan dan keahlian yang cukup tinggi dan bekemampuan memecahkan problem teknis
• Cukup kreatif, cukup cakap, ahli dan cukup berkemampuan memecahkan problem teknis yang sudah dibuktikan dalam praktik.
• Beberapa unsur yang sangat penting mengenai professional yaitu
• Sikap jujur dan obyektif,Penguasaan ilmu dalam praktik,Pengalaman yang cukup bervariasi,Berkompeten memecahkan problem teknis yang sudah dibuktikan dalam praktik.


Peningkatan Profesionalisme Kerja

Salah satu kunci sukses berkarier adalah jangan pernah membiarkan diri stagnan. Anda harus punya motivasi dan keyakinan untuk maju. Namun, tak cuma motivasi, Anda juga harus punya skill memadai. Ini tak hanya didiamkan begitu saja, Anda harus mengatur dan meningkatkan kemampuan Anda secara efektif. Upgrade kemampuan atau skill akan membuka kesempatan lebih besar untuk meraih posisi puncak, juga akan menjaga Anda terdepak akibat persaingan di kantor. Intinya, jangan cepat puas dan carilah cara untuk meningkatkan kualitas profesionalisme. Tak ada yang akan menikmati hasilnya selain diri sendiri, kok. Nah, berikut adalah beberapa trik untuk upgrade skill Anda:
1. Nilailah diri sendiri
Sebelum melangkah lebih jauh, ada baiknya Anda mengawalinya dengan menilai kinerja diri. Penilaian harus obyektif dan realistis. Jika Anda merasa kinerja Anda belum maksimal, nilailah seperti itu. Ambilah kertas, kemudian tuliskan poin-poin tugas apa saja yang Anda hadapi di kantor. Lalu, tanyakan pada diri Anda, seberapa jauh mampu menangani poin-poin tersebut. Misalnya, jika Anda seorang supervisor TI, tanyakan seberapa cepat Anda mampu mengikuti perkembangan teknologi yang ada saat ini? Tanyakan juga apakah Anda menikmati tugas-tugas tersebut. Daftar singkat ini akan membantu Anda memperoleh gambaran utuh mengenai kinerja Anda sendiri. Setelah diperoleh gambaran utuh, Anda bisa memutuskan, aspek mana yang sudah Anda kuasai, dan aspek mana mana yang perlu ditingkatkan.
2. Terus belajar
Pahamilah bahwa karier profesional merupakan sebuah proses di mana Anda memiliki kesempatan untuk mengikutinya terus menerus. Jadi, gunakan kesempatan ini untuk menguasai kemampuan prosefesional. Kerjakan semua tugas dengan sebaik-baiknya, ikuti aturannya, cari tahu kelebihan dan kelemahan proses yang Anda ikuti, dan seterusnya. Dengan demikian, Anda akan mampu menjalankan semua tugas Anda dengan baik, saat ini dan di masa datang.
3. Be Responsible
Meskipun berada dalam naungan sebuah perusahaan, Anda yang akan menentukan karier. Jadi, bertanggungjawablah dan pastikan bahwa Anda mengambil semua peluang untuk meningkatkan skill profesional Anda. Memperoleh tawaran untuk mengikuti training , seminar, atau keanggotaan sebuah asosiasi profesional? Tak perlu ragu untuk ikut dan bergabung karena skill pun akan semakin kaya.
4. Jaga kinerja
Selain bertanggungjawab, Anda juga harus menerapkan standar pribadi di dalam mengerjakan tugas profesional Anda. Standar inilah yang akan menentukan kualitas kinerja. Di sisi lain, kinerja inilah yang akan menjadi dasar kenaikan jabatan atau promosi. Jadi, jangan segan bertanya kepada atasan. Jika memang merasa perlu, mintalah job atau tugas baru yang menurut Anda menantang. Namun, jangan asal meminta penugasan. Ukur kemampuan dan yakin bahwa Anda memang mampu menerima tugas.


Pengenalan Profesionalisme bidang IT

Kopetensi profesionalisme dibidang IT, mencakupi berberapa hal :
1. Keterampilan Pendukung Solusi IT
• Installasi dan Konfigurasi Sistem Operasi (Windows atau Linux)
• Memasang dan Konfigurasi Mail Server, FTP Server dan Web Server
• Menghubungkan Perangkat Keras
• Programming
2. Keterampilan Pengguna IT
• Kemampuan Pengoperasia Perangkat Keras
• Administer dan Konfigurasi Sistem Operasi yang mendukung Network
Pengertian Profesionalisme Bidang TI (2)
• Administer Perangkat Keras
• Administer dan Mengelola Network Security
• Administer dan Mengelola Database
• Mengelola Network Security
• Membuat Aplikasi berbasis desktop atau Web dengan multimedia
3. Pengetahuan di Bidang IT
• Pengetahuan dasar Perangkat Keras, memahami organisasi dan arsitektur komputer
• Dasar-dasar telekomunikasi. Mengenal perangkat keras komunikasi data serta memahami prinsip kerjanya
• Bisnis Internet. Mengenal berbagai jenis bisnis Internet.
Beberapa persyaratan profesionalisme bidang TI:
a. Dasar ilmu yang kuat dalam bidangnya
b. Penguasaan kiat-kiat profesi berdasar riset dan praktis
c. Pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan
Beberapa hal yang menyebabkan rendahnya profesionalisme pekerja bidang TI:
a. Tidak menekuni profesi secara total (sambilan)
b. Belum adanya konsep yang jelas tentang norma dan etika profesi IT
c. Belum ada organisasi profesional yang menangani para profesional bidang IT
Sertifikasi merupakan salah satu cara untuk melakukan standarisasi sebuah profesi. Beberapa manfaat sertifikasi:
a. Ikut berperan menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional
b. Pengakuan resmi pemerintah
c. Pengakuan dari organisasi sejenis
d. Membuka akses lapangan kerja secara nasional dan internasional
e. Memperoleh peningkatan karier dan pendapatan
Beberapa contoh sertifikasi bidang IT yang berorientasi produk:
a. Sertifikasi Microsoft -> MCP (Microsoft Certified Professional), contoh : MCDST, MCSA, MCSE, MCDBA dll
b. Sertifikasi Oracle -> OCA, OCP, OCM
c. Sertifikasi CISCO -> CCNA,CCNP, CCIE


Rabu, 13 Agustus 2014

SIKAP PROFESIONAL GURU


SIKAP PROFESIONAL SEORANG GURU

     Thursthoen dalam Walgito (1990: 108) menjelaskan bahwa, “Sikap” adalah gambaran kepribadian seseorang yang terlahir melalui gerakan fisik dan tanggapan pikiran terhadap suatu keadaan atau suatu objek. Sedangkan Berkowitz, dalam Azwar (2000:5) menerangkan Sikap seseorang pada suatu objek adalah Perasaan atau emosi, dan faktor kedua adalah reaksi/respon atau kecenderungan untuk bereaksi. Sebagai reaksi maka sikap selalu berhubungan dengan dua alternatif, yaitu senang (like) atau tidak senang (dislike), menurut dan melaksanakan atau menjauhi/menghindari sesuatu
       Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memiliki standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen). Pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain (Nana Sudjana, 1988 dalam usman, 2005).
     
            Menurut PP No. 74 Tahun 2008 pasal 1.1 Tentang Guru, Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalar pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Selanjutnya dijelaskan menurut Arifin (2000), bahwa guru Indonesia yang profesional dipersyaratkan mempunyai:
a.    Dasar ilmu yang kuat sebagai pengejawantahan terhadap masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan di abad 21;
b.    Penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praksis pendidikan yaitu ilmu pendidikan sebagai ilmu praksis bukan hanya merupakan konsep-konsep belaka. Pendidikan merupakan proses yang terjadi di lapangan dan bersifat ilmiah, serta riset pendidikan hendaknya diarahkan pada praksis pendidikan masyarakat Indonesia;
c.      Pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan, profesi guru   merupakan profesi yang berkembang terus menerus dan berkesinambungan antara LPTK dengan praktek pendidikan. Kekerdilan profesi guru dan ilmu pendidikan disebabkan terputusnya program pre-service dan in-service karena pertimbangan birokratis yang kaku atau manajemen pendidikan yang lemah.
         Apabila syarat-syarat profesionalisme guru di atas itu terpenuhi akan mengubah peran guru yang tadinya pasif menjadi guru yang kreatif dan dinamis. Hal ini sejalan dengan pendapat Semiawan (1991) bahwa pemenuhan persyaratan guru profesional akan mengubah peran guru yang semula sebagai orator yang verbalistis menjadi berkekuatan dinamis dalam menciptakan suatu suasana dan lingkungan belajar yang invitation learning environment. Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, guru memiliki multi fungsi yaitu sebagai fasilitator, motivator, informator, komunikator, transformator, change agent, inovator, konselor, evaluator, dan administrator (Soewondo, 1972 dalam Arifin 2000).
            Berdasarkan beberapa pengertian diatas ditambah dengan pendapat para ahli, dapat ditarik kesimpulan bahwa, Sikap Guru Profesional adalah Suatu Kepribadian atau respon yang menggambarkan kecenderungan untuk bereaksi sebagai seorang guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran yang alhi dalam menyampaikannya.
            Kompetensi di sini meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan profesional, baik yang bersifat pribadi, sosial, dan akademis. Dengan kata lain, Guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.

  • SASARAN SIKAP PROFESIONAL
Sikap dan Pola tingkah laku seorang guru yang berhubungan dengan profesionalisme haruslah     sesuai dengan sasarannya, Sasaran Sikap Profesional Guru diantaranya:
  1. Sikap Terhadap Peraturan Perundang-Undangan
            Pada butir sembilan kode etik guru Indonesia disebutkan bahwa: “guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan”. (PGRI, 1973). Kebijaksanaan pendidikan dinegara kita dipegang oleh pemerintah, dalam hal ini oleh departemen pendidikan dan kebudayaan. Dalam rangka pembangunan dibidang pendidikan di Indonesia, departemen pendidikan dan kebudayaan mengeluarkan ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan yang merupakan kebijaksanaan yang akan dilaksanakan oleh aparatnya, yang meliputi antara lain : Pembangunan gedung-gedung pendidikan, pemerataan kesempatan belajar antara lain dengan melalui kewajiban belajar, peningkatan mutu pendidikan, pembinaan generasi muda dengan menggiatkan kegiatan karang taruna, dan lain-lain.
      Guru merupakan unsur aparatur negara dan abdi negara. Karena itu, guru mutlak perlu mengetahui kebijaksanaan-kebijaksanaan  pemerintah dalam bidang pendidikan, sehingga dapat melaksanakan ketentuan-ketentuan yang merupakan kebijasanaan.
            Kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan ialah segala peraturan-peraturan pelaksanaan baik yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, di pusat maupun di daerah, maupun departemen lainnya dalam rangka pembinaan pendidikan di negara.  Contoh, peraturan tentang ( berlakunya) kurikulum sekolah tertentu, pembebasan uang sumbangan pembiayaan pendidikan (SPP), ketentuan yentang penerimaan murid baru, penyelenggaraan evaluasi belajar tahap akhir (EBTA) dan lain sebagainya.
            Untuk menjaga agar guru Indonesia tetap melaksanakan ketentuan-ketentuan yang merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan, Kode Etik Guru Indonesia mengatur hal tersebut, seperti yang tertentu dalam dasar yang kesembilan dari kode etik guru. Dasar ini juga menunjukkan bahwa guru indonesia harus tunduk dan taat kepada pemerintah indonesia dalam menjalankan tugas pengabdiannya, sehingga guru indonesiia tidak mendapat pengaruh yang negatif dari pihak luar, yang ingin memeksakan idenya melalui dunia pendidikan.
            Dengan demikian, setiap guru indonesia wajib tunduk dan taat kepada segala ketentuan-ketentuan pemerintah. Dalam bidang pendidikan ia harus taat kepada kebijakan dan peraturan, baik yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan maupun departemen lain yang berwenang mengatur pendidikan, di pusat dan di daerah dalam rangka melaksanakan kebijakan-kebijakan pendidikan di Indonesia. 

 2. Sikap Terhadap Organisasi Profesi
          Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.Dasar ini menunjukan kepada kita betapa pentingnya peranan organisasi profesi sebagai wadah dan sarana pengabdian. PGRI sebagai organisasi profesi memerlukan pembinaan, agar lebih berdayaguna dan berhasil guna sebagai wadah usaha untuk membawakan misi dan memantapkan profesi guru. Keberhasilan usaha tersebut sangat bergantung kepada kesadaran para anggotanya, rasa tanggung jawab dan kewajiban para anggotanya. Organisasi PGRI merupakan suatu sistem, dimana unsur pembentuknya adalah guru-guru.
         Organisasi harus membina mengawasi para anggotanya, yang dimaksud dengan organisasi adlah semua anggota dengan seluruh pengurus dan segala perangkat dan alat-alat perlengkapannya. Setiap anggota harus memberikan sebagian waktunya untuk kepentingan pembinaan profesinya, dan semua waktu dan tenaga yang diberikan oeh para anggota ini dikoordinasikan oleh para pejabat organisasi tersebut, sehingga permanfaatanya menjadi efektif dan efisien.
Dalam dasar keenam kode etik itu dengan gamblang juga dituliskan, bahwa guru secara pribadi dan bersama-sama, mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
Untuk meningkatkan mutu suatu profesi, khususnya profesi keguruan, dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan melakukan penataran, lokakarya, pendidikan lanjutan, pendidikan dalam jabatan, study perbandingan, dan berbagai bidang akademik lainya. Peningkatan mutu profesi keguruan dapat telah direncanakan dan dilakukan secara bersamaan atau berkelompok. Kalau sekararang kita lihat kebanyakan dari usaha peningkatan mutu profesi diprakarsai dan dilakukan oleh yang dilakukan oleh pemerintah, maka diwaktu mendatang diharapkan organisasi profesionallah yang seharusnya merencanakan dan melaksanakanya, sesuai dengan fungsi dan peran organisasi itu sendiri. 

       3. Sikap Terhadap Teman Sejawat
            Dalam ayat 7 kode etik guru disebutkan bahwa “Guru memlihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, kekeluargaan dan kesetikawanan sosial”. Ini berarti bahwa :
1.      Guru hendaknya menciptakn dan memelihara hubungan sesama guru dalam lingkungan kerjanya.
2.      Guru hendaknya menciptakan dan memlihara semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial di dalam dan di luar lingkungan kerjanya.
Dalam hal ini Kode Etik Guru Indonesia menunjukan betapa pentingnya hubungan yang harmonis perlu diciptakan dengan mewujudkan perasaan bersaudara yang mendalam antara sesama anggota profesi. Hubungan sesama anggota profesi dapat dilihat dari dua segi, yakni hubungan formal dan hubungan kekeluargaan.

a.      Hubungan Guru Berdasarkan Lingkungan Kerja
           Agar setiap personel sekolah dapat berfungsi sebagaimana mestinya, mutlak  adanya hubungan yang baik dan harmonis diantara sesama personal yaitu hubungan baik antara kepala sekolah dengan guru, guru dengan guru, dan kepala sekolah ataupun guru dengan semua personal sekolah lainya. Semua personal sekolah ini harus dapat menciptakan hubungan baik dengan anak didik disekolah tersebut. Sikap profesional lain yang perlu ditumbuhkan oleh guru adalah sikap ingin bekerja sama, saling harga menghargai, saling pengertian, dan rasa tanggung jawab. Jika ini sudah berkembang, akan tumbuh rasa senasib sepenanggungan serta menyadari akan kepentingan bersama, tidak mementingkan kepentingan diri sendiri dengan mengorbanakan kepentingan orang lain (Hermawan,1979).
b.      Hubungan Guru Berdasarkan Lingkungan Keseluruhan
            Dalam hal ini kita harus mengakui dengan jujur bahwa sejauh ini profesi keguruan masih memerlukan pembinaan yang sungguh-sungguh. Rasa persaudara seperti tersebut, bagi kiya masih perlu di tumbuhkan sehingga kelak akan dapat kita lihat bahwa hubungan guru dengan teman sejawatnya berlangsung seperti halnya dengan profesi kedokteran.

      4. Sikap Terhadap Anak Didik
            Dalam kode etik guru indonesia dengan jelas dituliskan bahwa : Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia seutuhnya yang berjiwa pancasila,  dasar ini mengandung beberapa prinsip yang harus dipahami oleh seorang guru dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, yakni : Tujuan pendidikan nasional, prinsip membimbing, dan prinsip pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.
            Tujuan pendidikan nasional dengan jelas dapat dibaca dalam UU No. 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila. Prinsip yang lain adalah membimbing peserta didik, bukan mengajar, atau mendidik saja.
            Pengertian seperti yang dikekmukakan oleh Ki Hajar Dewantara dalam sistem amongnya. Tiga kalimat padat yang terkenal dari sistem itu  adalah “ing angarso sung tulodo, ing  madyo mangun karso, dan tut wuri handayani”.
            Ketiga kalimat itu mempunyai arti bahwa pendidikan harus dapat memberi contoh, harus dapat memberikan pengaruh dan harus dapat mengendalikan peserta didik. Dalam tut wuri terkandung maksud membiarkan peserta didik menuruti bakat dan kodratnya dan guru memperhatikannya. Dalam handayani berati guru mempengaruhi peserta didik, dalam arti membimbing atau mengajarnya. Dengan demikian membimbing mengandung arti bersikap menentukan kearah pembentukan manusia yang seutuhnya yang berjiwa pancasila, dan bukanlah mendikte peserta didik, apalagi memaksanya menurut kehendak sang pendidik. Motto tut wuri handayani sekarang telah diambil menjadi motto dari departemen pendidikan dan kebudayaan RI.
            Prinsip manusia seutuhnya dalam kode etik ini memandang manusia sebagai kesatuan yang bulat, utuh, baik jasmani maupun rohani tidak hanya berilu tinggi tetapi juga bermoral tinggi pula. Oleh Karenanya, Guru dalam mendidik seharusnya tidak hanya mengutamakan pengetahuan atau perkembangan intelektual saja.
            Tetapi juga harus memperhatikan perkembangan seluruh pribadi peserta didik, baik jasmani, rohani dan sosial sesuai dengan dimaksudkan agar peserta didik pada akhirnya akan dapat menjadi manusia yang mampu menghadapi tantangan tantangan dalam kehidupannya sebagi insan dewasa. Peserta didik tidak dapat dipandang sebagai objek semata yang harus patuh kepada kehendak dan kemauan guru.


      5. Sikap Terhadap Tempat Kerja
            Sudah menjadi perkembangan umum bahwa suasana yang baik ditempat kerja akan meningkatkan produktifitas. Hal ini disadari dengan sebaik-baiknya oleh setiap guru, dan guru berkewajiban menciptakan suasana yang demikian dalam lingkungannya. Untuk menciptakan suasana kerja yang bauk ini ada dua hal yang harus diperhatikan, yaitu:
a.       Guru sendiri
b.      Hubungan guru dengan orang tua dan masyarakat sekeliling
                        Terhadap guru sendiri dengan jelas juga dituliskan dalam salah satu butir dari kode etik yang berbunyi : “Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang keberhasilan proses belajar mengajar”.
                        Oleh sebab itu, guru harus aktif mengusahakan suasana yang baik itu dengan berbagai cara, baik dengan penggunaan metode mengajar sesuai, maupun dengan penyediaan alat belajar yang cukup, serta pengaturan organisasi kelas yang mantap, ataupun pendektan lainnya yang diperlukan.

             6. Sikap Terhadap Pemimpin
            Sebagai salah seorang anggota organisasi, baik organisasi guru maupun organisasi yang lebih besar, guru akan selalu berada dalam bimbingan dan pengawasan pihak atasan. Dari organisasi guru, ada strata kepemimpinan mulai dari pegurus cabang, daerah, sampai kepusat. Begitu juga sebagai anggota keluarga besar DEPDIKBUD (Departement Pendidikan dan Kebudayaan), ada pembagian pengawasan mulai dari kepala sekolah dan seterusnya sampai kementri pendidikan dan kebudayaan.

  7. Sikap Terhadap Pekerjaan
            Profesi guru berhubungan dengan anak didik, yang secara alami mempunyai persamaan dan perbedaan. Tugas melayani orang yang beragam sangat memerlukan kesabaran dan ketelatenan yang tinggi, terutama bila berhubungan dengan peserta didik yang masih kecil. Barang kali tidak semua orang dikarunia sifat seperti itu, namun bila seseorang telah memilih untuk memasuki profesi guru, ia dituntut untuk belajar dan berlaku seperti itu.
            Untuk meningkatkan mutu profesi secara sendiri-sendiri, guru dapat melakukannya secara formal maupun informal. Secara formal, artinya guru mengikuti berbagai pendidikan lanjutan atau kursus yang sesuai dengan bidang tugas, keinginan, waktu, dan kemmapuannya, Secara informal guru dapat meningkatkan pengetahuan dan ketrampilannya melalui media masa seperti televisi, radio, majalah ilmiah, Koran, dan sebagainya.
            Didalam Kode Etik Guru Indonesia butir keenam ditujukan kepada guru, baik secara pribadi maupun secara kelompok, untuk selalu meningkatkan mutu dan martabat profesinya. Guru sebagaimana juga dengan profesi lainnya, tidak mungkin dapat meningkatkan mutu dan martabat profesinya bila guru itu tidak meningkatkan atau menambah pengetahuan dan keterampilannya, karena ilmu dan pengetahuan yang menunjang profesi itu selalu berkembang sesuai dengan kemajuan zaman.

  • PENGEMBANGAN SIKAP PROFESIONAL GURU
        Seperti yang telah dijelaskan, bahwa dalam rangka meningkatkan mutu, baik mutu professional, maupun mutu layanan, guru harus pula meningkatkan sikap professionalnya. Ini jelas berarti bahwa ketujuh sasaran penyikapan yang telah dibicarakan harus selalu dipupuk dan dikembangakan. Pengembangan sikap profesional ini dapat dilakukan baik selagi dalam pendidikan prajabatan maupun setelah bertugas (dalam jabatan). 

Pengembangan Sikap Selama Pendidikan Prajabatan
        Dalam pendidikan prajabatan seorang guru harus dididik dalam segala hal (ilmu, pengetahuan, sikap dan keterampilan) karena tugasya bersifat unik, guru selalu menjadi panutan sekelilingnya. Oleh sebab itu, bagaimana guru bersikap terhadap pekerjaan dan jabatannya selalu menjadi perhatian siswa dan masyarakat.
         Pembentukan sifat yang baik tidak mungkin muncul begitu saja, tetapi harus dibina sejak calon guru memulai pendidikannya dilembaga pendidikan perguruan tinggi. Berbagai usaha dan latihan, contoh-contoh dan aplikasi penerapan ilmu, keterampilan dan bahkan sikap profesional di rancang dan dilaksanakan selama calon guru berada dalam pendidikan prajabatan. Sering juga pembentukan sikap tertentu terjadi sebagai hasil sampingan (by-product) dari pengetahuan yang di peroleh calon guru. Sikap teliti dan disiplin, misalnya dapat terbentuk sebagai hasil sampingan dari hasil belajar matematika yang benar, karena belajar matematika selalu menuntut ketelitian dan kedisiplinan penggunaan aturan dan prosedur yang telah di tentukan.
           Sementara itu tentu saja pembentukan sikap dpat di berikan dengan memberikan pengetahuan, pemahaman, dan penghayatan khusus yang di rencanakan, sebagaimana halnya mempelajari pedoman pengahayatan dan pengalaman pancasila (P4) yang diberikan kepada seluruh siswa sejak dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi.

Pengembangan Sikap Selama Dalam Jabatan
     Pengembangan sikap profesional tidak berhenti apabila calon guru selesai mendapatkan pendidikan prajabatan. Akan tetapi peningkatan harus terus dilakukan dengan cara formal seperti mengikuti penataran, lokakarya, seminar, atau kegiatan ilmiah lainnya.
         Memperhatikan kualitas guru di Indonesia memang jauh berbeda dengan dengan guru-guru yang ada di Amerika Serikat atau Inggris. Di Amerika Serikat pengembangan profesional guru harus memenuhi standar sebagaimana yang dikemukakan Stiles dan Horsley (1998) dan NRC (1996) bahwa ada empat standar standar pengembangan profesi guru yaitu:

1.      Standar pengembangan profesi A adalah pengembangan profesi untuk para guru sains memerlukan pembelajaran isi sains yang diperlukan melalui perspektif-perspektif dan metode-metode inquiri.
    Para guru dalam sketsa ini melalui sebuah proses observasi fenomena alam, membuat penjelasan-penjelasan dan menguji penjelasan-penjelasan tersebut berdasarkan fenomena alam;
2.      Standar pengembangan profesi B adalah pengembangan profesi untuk guru sains memerlukan pengintegrasian pengetahuan sains, pembelajaran, pendidikan, dan siswa, juga menerapkan pengetahuan tersebut ke pengajaran sains. Pada guru yang efektif tidak hanya tahu sains namun mereka juga tahu bagaimana mengajarkannya. Guru yang efektif dapat memahami bagaimana siswa mempelajari konsep-konsep yang penting, konsep-konsep apa yang mampu dipahami siswa pada tahap-tahap pengembangan, profesi yang berbeda, dan pengalaman, contoh dan representasi apa yang bisa membantu siswa belajar;
3.            Standar pengembangan profesi C adalah pengembangan profesi untuk para guru sains memerlukan pembentukan pemahaman dan kemampuan untuk pembelajaran sepanjang masa. Guru yang baik biasanya tahu bahwa dengan memilih profesi guru, mereka telah berkomitmen untuk belajar sepanjang masa. Pengetahuan baru selalu dihasilkan sehingga guru berkesempatan terus untuk belajar;
4.          Standar pengembangan profesi D adalah program-program profesi untuk guru sains harus koheren (berkaitan) dan terpadu. Standar ini dimaksudkan untuk menangkal kecenderungan kesempatan-kesempatan pengembangan profesi terfragmentasi dan tidak berkelanjutan.
     Apabila guru di Indonesia telah memenuhi standar profesional guru sebagaimana yang berlaku di Amerika Serikat maka kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia semakin baik.


Rabu, 06 Agustus 2014

PROFESIONALISME SEORANG PROGRAMMER



Teknologi Informasi ( IT ) merupakan teknologi yagn selalu berkembang baik secara revolusioner ( seperti misalnya perkembangan dunia perangkat keras ) maupun yang lebih bersifat evolusioner ( seperti yang terjadi pada perkembangan perangkat lunak ).

Hal itu mengakibatkan bahwa pekerjaan di bidang Teknologi Informasi menjadi suatu pekerjaan di mana pelakunya harus terus mengembangkan ilmu yang dimilikinya untuk mengikuti perkembangan Teknologi Informasi tersebut. Artinya, seseorang yang sudah sampai pada level “ahli” di satu bidang pada saat ini, bisa ketinggalan pada bidang yang sama di masa depan jika tidak mengikuti perkembangan yang ada…
Peningkatan Profesionalisme

Syarat profesionalisme yang harus dimiliki pekerja IT :

1) Dasar ilmu yang kuat dalam bidangnya sebagai bagian dari masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan abad 21.

2) Penguasaan kiat-kiat profesi yang dilakukan berdasarkan riset dan praktis, bukan hanya merupakan teori atau konsep.

3) Pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan.

Salah satu profesi di bidang IT yaitu programmer. Programer adalah sesorang yang mengerti tentang banyak bahasa pemprograman visual, database, internet page. misalnya : untuk Java, C++ dan Visual Basic, HTML/XML, PHP, ASP, Cold Fusion, Delphi, SQL. Seorang programmer biasanya bertugas untuk mengimlementasikan suatu system dengan keahliannya dalam bahasa pemprograman
Sebagai salah satu bentuk profesionalismenya, maka seorang programmer harus mengerti akan tugas dan tanggung jawabnya, antara lain:

a.       Tanggungjawab pemrogram terbatas pada pembuatan program komputer.

b.      Pengetahuan programer cukup terbatas pada teknologi komputer, sistem komputer, utilitas dan bahasa-bahasa program yang diperlukan.

c.       Pekerjaan programer sifatnya teknis dan harus tepat dalam pembuatan  instruksi-instruksi program.

d.      Pekerjaan programer tidak menyangkut hubungan dengan banyak orang,terbatas  pada sesama pemrogram dan analis sistem yang mempersiapkan rancang bangun  (spesifikasi) program.