Hak asasi ekonomi/ Property Right adalah hak untuk memiliki sesuatu, membeli, menjual, serta memanfaatkan barang tersebut.
Hak asasi Ekonomi / Property Right meliputi:
– Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
– Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
– Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa,
hutang-piutang, dll
– Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
– Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar