Jumat, 27 Juni 2014

2. Hak asasi ekonomi/ Property Right

Hak asasi ekonomi/ Property Right adalah hak untuk memiliki sesuatu, membeli, menjual, serta memanfaatkan barang tersebut.

Hak asasi Ekonomi / Property Right meliputi:
– Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
– Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
– Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
– Hak kebebasan untuk memiliki susuatu

– Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar