Selasa, 24 Juni 2014

3. Hak asasi politik / Political Right

Hak asasi politik,adalah Hak-hak dasar setiap Manusia Dalam kehidupan berpolitik,yang tidak bisa dirampas begitu saja.

Beberapa contoh Hak asasi politik / Political
Right
• Hak untuk memilih dan dipilih
dalam suatu pemilihan
• Hak ikut serta dalam kegiatan
pemerintahan
• Hak membuat dan mendirikan
parpol / partai politik dan
organisasi politik lainnya
• Hak untuk membuat dan
mengajukan suatu usulan petisi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar